Mataram, 27 April 2026 – Hello sahabat Koperasi dan UMKM NTB! Upaya mendorong legalitas dan penguatan kapasitas usaha mikro terus digencarkan melalui pelayanan langsung kepada komunitas. Pendamping PLUT KUMKM, Yaumi Ramdhani (Bidang Pemasaran) bersama Himawan Zamani (Bidang Produksi), memberikan layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada komunitas Yayasan Terapis Sehat Sejahtera pada Senin (27/4/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen PLUT KUMKM dalam mendukung pelaku usaha, khususnya komunitas terapis, agar memiliki legalitas usaha yang sah dan terdaftar secara resmi. Dengan memiliki NIB, para anggota komunitas diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas usaha sekaligus memperluas akses terhadap berbagai program pemerintah, termasuk pembiayaan dan pelatihan.
Yaumi Ramdhani menjelaskan bahwa aspek pemasaran akan lebih kuat ketika pelaku usaha telah memiliki identitas legal yang jelas. “NIB bukan hanya dokumen administratif, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi pelaku usaha untuk berkembang lebih profesional,” ujarnya.
Sementara itu, Himawan Zamani menekankan pentingnya kesiapan produksi yang sejalan dengan legalitas usaha. Ia menyampaikan bahwa dengan adanya NIB, pelaku usaha dapat lebih percaya diri dalam meningkatkan kualitas dan skala produksi.
Para peserta dari Yayasan Terapis Sehat Sejahtera menyambut baik kegiatan ini. Mereka merasa terbantu dengan pendampingan langsung yang mempermudah proses pengurusan NIB, yang sebelumnya dianggap rumit dan memakan waktu.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi komunitas untuk terus berkembang secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi mereka dalam ekosistem usaha yang lebih luas. (Tim PPID Diskop UKM NTB)