Mataram, Rabu (22/4/2026) – Hello sahabat Koperasi dan UMKM NTB! Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat akan mulai menerapkan fitur Kinerja Harian pada aplikasi e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Coaching Clinic Fitur Kinerja Harian yang telah difasilitasi oleh BKN.
Penerapan fitur tersebut akan diawali dengan tahap uji coba yang berlangsung selama dua bulan, yakni Mei hingga Juni 2026. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan mengikuti uji coba dengan melakukan pengisian kinerja harian melalui aplikasi pada tautan yang telah disediakan, serta memperbarui data pada aplikasi MyASN.
Selain itu, Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Unit Kerja Mandiri diminta memastikan seluruh ASN di lingkungan masing-masing berpartisipasi aktif dalam uji coba tersebut.
Saat memimpin apel pagi, Sekretaris Dinas Koperasi UKM NTB, Baiq Ayu Juita Mayasari, menekankan pentingnya kedisiplinan ASN dalam mengisi laporan kinerja harian secara konsisten dan tepat waktu. Ia mengingatkan agar pengisian dilakukan setiap hari sesuai aktivitas yang dijalankan, bukan ditunda hingga menumpuk dalam satu waktu.
“Pengisian kinerja harian sebaiknya dilakukan langsung pada hari yang sama, seiring dengan aktivitas yang dikerjakan. Dengan begitu, pekerjaan lain tidak akan terganggu dan laporan menjadi lebih akurat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengisian laporan harus disertai bukti dukung yang relevan dan selaras dengan Rencana Hasil Kerja (RHK). Ketidaksesuaian antara laporan dan bukti yang diunggah, menurutnya, dapat berdampak pada proses penilaian kinerja.
“Yang terpenting bukan sekadar dokumentasi foto, tetapi hasil nyata dari kegiatan tersebut. Narasi kegiatan harus jelas, mencerminkan apa yang dikerjakan, siapa yang terlibat, serta output yang dihasilkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa atasan langsung akan melakukan evaluasi terhadap laporan kinerja harian. Ketidaksesuaian data berpotensi memicu teguran dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan memperlambat proses penilaian.
Hasil penilaian kinerja harian ini juga akan berpengaruh terhadap pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sehingga ASN diimbau untuk mengikuti uji coba dengan serius.
Menutup arahannya, Baiq Ayu mengajak seluruh ASN memanfaatkan masa uji coba ini untuk belajar dan beradaptasi dengan sistem baru, termasuk melalui panduan yang telah dibagikan sebelumnya.
Dengan penerapan fitur ini, diharapkan sistem penilaian kinerja ASN di lingkungan Pemprov NTB menjadi lebih transparan, akuntabel, dan berbasis pada hasil kerja nyata. (Tim PPID Diskop UKM NTB)