Mataram – Hello sahabat Koperasi dan UMKM NTB!
Kepala Bidang Fasilitasi Pembiayaan Simpan Pinjam (FPSP) Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB, Baiq Ayu Juita Mayasari, bersama Fungsional Pengawas Koperasi menerima kunjungan dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Mataram. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menyampaikan rencana kerja sama terkait program pembinaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di NTB. Rabu (19/11/2025)
Dalam pertemuan tersebut, IKPI Mataram menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan, yaitu mengajukan permohonan kerja sama dengan Diskop UKM NTB sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mendukung penguatan kapasitas UMKM, khususnya di bidang perpajakan. IKPI berharap, melalui fasilitasi Diskop UKM NTB, kerja sama ini dapat dituangkan dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU).
Ruang lingkup kerja sama yang diajukan meliputi:
Sosialisasi untuk UMKM binaan terkait pemenuhan kewajiban perpajakan dan pembaruan kebijakan perpajakan.
Bentuk kolaborasi lainnya yang mendukung peningkatan kepatuhan dan literasi perpajakan bagi UMKM di Provinsi NTB.
IKPI menegaskan bahwa dukungan terhadap UMKM merupakan bagian dari komitmen mereka untuk meningkatkan kapasitas serta kemandirian pelaku usaha. Melalui kolaborasi ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dengan profesi konsultan pajak dalam membangun ekosistem UMKM yang kompeten dan patuh regulasi.
Diskop UKM NTB menyambut baik inisiatif tersebut dan akan menindaklanjuti proses kerja sama sesuai mekanisme yang berlaku.