Hello sahabat Koperasi dan UMKM NTB!
Jajaran Dinas Koperasi UKM NTB yang menjadi narasumber, pengajar, moderator, panitia, serta peserta pelatihan SDM Pengurus dan Pendamping Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mengikuti kegiatan Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Pelatihan SDM KDKMP yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Koperasi Republik Indonesia. Kamis (9/10/2025)
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan langkah pelaksanaan pelatihan peningkatan kompetensi SDM pengurus dan pendamping KDKMP di seluruh Indonesia. Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai kurikulum dan modul pelatihan yang akan diterapkan.
Pelatihan akan dilaksanakan selama 3 hari (24 Jam Pelajaran) dengan empat modul utama yang membekali peserta dengan kemampuan manajerial, inovatif, serta pemahaman tata kelola koperasi desa yang baik.
Empat Modul Pelatihan SDM KDKMP:
Arah Kebijakan, Kelembagaan, Tata Kelola & Kepemimpinan
Membahas kebijakan nasional, struktur kelembagaan KDKMP, prinsip tata kelola yang baik, serta keterampilan kepemimpinan efektif bagi pengurus koperasi desa.
Manajemen Bisnis, Kemitraan & Inovasi
Berfokus pada strategi bisnis berkelanjutan, pembangunan kemitraan strategis dengan berbagai pemangku kepentingan, serta pengembangan inovasi produk dan layanan koperasi desa.
Pengenalan Manajemen Keuangan Koperasi
Memberikan pemahaman dasar pengelolaan keuangan koperasi, mulai dari penyusunan anggaran, pembukuan, hingga pengendalian risiko keuangan.
Model Bisnis & Pembiayaan Usaha Koperasi
Mengulas berbagai model bisnis inovatif serta strategi mengakses sumber pembiayaan seperti pinjaman lunak dan hibah pemerintah untuk mendukung pengembangan usaha koperasi desa.
Peserta dan Pengajar
Peserta pelatihan terdiri dari pengurus KDKMP yang memiliki legalitas melalui akta pendirian atau berita acara RAT, serta pendamping profesional seperti Project Management Officer (PMO), Business Assistant, dan tenaga pendamping lainnya.
Sementara itu, pengajar dan fasilitator berasal dari kalangan dosen perguruan tinggi, widyaiswara, instruktur terlatih, praktisi industri koperasi, serta fasilitator berpengalaman. Mereka disyaratkan berstatus WNI, berusia 27–60 tahun, minimal lulusan S1, dan memiliki pengalaman minimal 3 tahun di bidang terkait.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kompetensi sumber daya manusia koperasi desa agar lebih adaptif terhadap perubahan ekonomi digital dan mampu mengelola koperasi secara profesional dan berkelanjutan.
Dengan adanya pelatihan berbasis kurikulum nasional ini, diharapkan KDKMP dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa melalui penguatan kelembagaan, inovasi usaha, dan tata kelola koperasi yang transparan dan akuntabel.