Mataram – Hello sahabat Koperasi dan UMKM NTB! DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa DPRD Provinsi NTB, Kamis (06/05/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pembinaan Koperasi pada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rahmadin, hadir mewakili Kepala Dinas Koperasi UKM NTB.
Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRD Provinsi NTB dan dihadiri unsur pimpinan dewan, anggota legislatif, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Agenda utama rapat yakni mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima Raperda usul prakarsa DPRD sebagai bagian dari proses pembahasan regulasi daerah yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Provinsi NTB.
Kehadiran Rahmadin mewakili Kadiskop UKM NTB menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap proses legislasi daerah, khususnya yang berkaitan dengan penguatan sektor koperasi, UMKM, dan pembangunan ekonomi masyarakat. (Tim PPID Diskop UKM NTB)
Melalui rapat paripurna ini, diharapkan pembahasan berbagai Raperda dapat berjalan optimal sehingga menghasilkan regulasi yang aspiratif, berkualitas, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat NTB. (Tim PPID Diskop UKM NTB)