Mataram — Hello sahabat Koperasi dan UMKM NTB! Apel pagi yang berlangsung di halaman Kantor Dinas Koperasi UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis (07/05/2026), dipimpin oleh Kepala Bidang Pengawasan Koperasi, Hasbi Jauhari. Kegiatan tersebut dihadiri para kepala bidang, jajaran fungsional, serta seluruh pegawai ASN dan PPPK PW Diskop UKM NTB.
Dalam amanatnya, Hasbi Jauhari menyampaikan apresiasi atas tingkat kedisiplinan pegawai yang dinilai semakin baik. Ia mengungkapkan bahwa tingkat kehadiran pegawai pada apel pagi tersebut hampir mencapai seratus persen.
“Alhamdulillah pagi ini dari laporan teman-teman hanya satu orang yang cuti dan satu orang izin terlambat. Kehadiran kita hampir seratus persen. Hal ini tentu menjadi sesuatu yang baik dan perlu terus kita tingkatkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja, dedikasi, dan loyalitas pengabdian kepada daerah kita, Nusa Tenggara Barat,” ujarnya.
Ia juga memaparkan capaian kinerja Bidang Pengawasan Koperasi yang saat ini mengampu dua sasaran strategis utama, yakni penilaian tingkat kesehatan koperasi serta peningkatan kepatuhan koperasi terhadap peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, target penilaian kesehatan koperasi pada tahun 2026 mencapai 25 koperasi. Hingga triwulan pertama, progres capaian fisik telah mencapai 11 persen, sementara realisasi keuangan berada di kisaran 9 persen.
“Capaian ini tentu berkat dukungan dan loyalitas teman-teman di Bidang Pengawasan meskipun dengan berbagai keterbatasan yang kami miliki,” katanya.
Selain itu, Hasbi juga menyoroti masih rendahnya pemahaman sejumlah koperasi terkait kewajiban penyetoran dana PDK ke kas daerah. Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, masih ditemukan keterlambatan penyetoran akibat minimnya informasi yang diterima pengurus koperasi.
Ia mengingatkan agar setiap kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi turut dimanfaatkan untuk menyosialisasikan kewajiban tersebut. Dana PDK, jelasnya, wajib disetorkan minimal sebesar 2,5 persen dari Sisa Hasil Usaha (SHU), dengan 50 persen di antaranya masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) lain-lain.
“Dana PDK ini sudah menjadi atensi dari BPK. Karena itu, penyetorannya menjadi kewajiban koperasi sebagai kontribusi terhadap sumber PAD yang dikelola melalui Dinas Koperasi,” tegasnya.
Menutup amanatnya, Hasbi mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga semangat kerja dan loyalitas dalam menjalankan tugas serta fungsi pelayanan kepada masyarakat demi mendukung visi Pemerintah Provinsi NTB.
“Mari tetap semangat dan terus menunjukkan dedikasi serta loyalitas dalam menyelesaikan tugas-tugas kita untuk mewujudkan Nusa Tenggara Barat sebagai daerah kepulauan yang makmur mendunia,” pungkasnya. (Tim PPID Diskop UKM NTB)