Mataram — Hllo sahabat Koperasi dan UMKM NTB!
Mewakili Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB, Penata Layanan Operasional Dinas Koperasi UKM NTB, Saddam S. Jagat, menghadiri undangan rapat tindak lanjut Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Rapat ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi AKIP Tahun 2025 berdasarkan surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenPAN RB Nomor: B/383/AA.05/2025 tanggal 29 Desember 2025 tentang Hasil Evaluasi AKIP Tahun 2025.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, nilai AKIP Provinsi Nusa Tenggara Barat mengalami penurunan dari 72,88 poin pada tahun 2024 menjadi 70,92 poin pada tahun 2025. Penurunan ini disertai sejumlah catatan dan rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti, khususnya terkait penyempurnaan perencanaan kinerja dan pengukuran capaian kinerja perangkat daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi NTB menggelar rapat tindak lanjut yang dilaksanakan pada Selasa, 24 Februari 2026, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Bappeda Provinsi NTB.
Adapun agenda utama rapat meliputi penyempurnaan perencanaan kinerja serta penginputan capaian kinerja Tahun 2025 melalui Aplikasi e-SAKIP NTB dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh perangkat daerah, termasuk Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB, dapat menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi secara optimal guna meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja pemerintahan di Provinsi NTB ke depan. (Tim PPID Diskop UKM NTB)