Mataram. Hello sahabat Koperasi dan UMKM NTB! Kepala Dinas Koperasi UKM NTB, H. Wirawan, memimpin apel pagi di halaman Kantor Diskop UKM NTB, Selasa (21/4/2026), dengan penekanan pada kesiapan menyeluruh menjelang rapat koordinasi penting yang akan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Provinsi NTB.
Dalam amanatnya, Wirawan menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut akan dihadiri langsung oleh Gubernur, Wakil Gubernur, serta Sekretaris Daerah. Ia meminta seluruh jajaran, khususnya sekretariat, bidang, dan tim program, untuk segera menyiapkan materi rapat secara komprehensif dan terstruktur.
“Materi yang disiapkan harus mencakup realisasi fisik dan keuangan hingga April 2026, baik yang bersumber dari APBD Provinsi maupun dana dekonsentrasi,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya memaparkan realisasi anggaran tahun 2025 sebagai bahan evaluasi awal, mengingat rapat ini merupakan yang pertama di tahun berjalan. Tak kalah penting, target-target kinerja tahun 2026 juga harus disampaikan secara jelas, termasuk indikator kinerja utama yang menjadi tanggung jawab masing-masing kabupaten/kota.
Wirawan juga meminta agar progres program prioritas menjadi bagian utama dalam pemaparan. Program tersebut mencakup dukungan terhadap prioritas pembangunan provinsi maupun nasional, seperti kegiatan KDKMP dan pelatihan P3KE yang dilaksanakan di Balatkop.
Lebih lanjut, ia menginformasikan bahwa dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) untuk dana dekonsentrasi telah ditandatangani oleh Gubernur. Dengan demikian, ia menginstruksikan agar segera diselesaikan kewajiban pembayaran honor bagi Project Management Officer (PMO) dan Business Assistant (BA).
“Kita sangat bergantung pada kontribusi mereka dalam memastikan efektivitas monitoring program KDKMP di lapangan, terutama untuk mencapai target nasional,” ujarnya.
Target tersebut, lanjut Wirawan, adalah minimal 70 persen KDKMP harus melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada tahun anggaran 2026. Ia juga menjelaskan bahwa capaian daerah akan diklasifikasikan dalam tiga zona: hijau (di atas 70 persen), kuning (40–70 persen), dan merah (di bawah 40 persen).
Berdasarkan data sementara, NTB telah masuk kategori zona kuning dengan 563 KDKMP yang telah melaksanakan RAT. Namun, ia mengingatkan bahwa angka tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam sistem pelaporan.
“Di lapangan kita sudah di atas 40 persen, tapi di sistem belum terinput secara maksimal. Saya minta segera berkoordinasi dengan BA untuk mempercepat input data ke Simkopdes,” tegasnya.
Mengakhiri arahannya, Wirawan mengapresiasi kehadiran seluruh peserta apel dan berharap kesiapan yang matang dapat mendukung kelancaran rapat koordinasi serta pencapaian target pembangunan koperasi dan UKM di NTB.
“Terima kasih atas dedikasi dan kehadiran Bapak/Ibu sekalian. Mari kita pastikan semua berjalan optimal,” tutupnya. (Tim PPID Diskop UKM NTB)