Hello sahabat koperasi da UMKM NTB, menindak lanjuti kunjungan dari Gubernur NTB H.L.Muamad Iqbal diampingi Ketua Dekranasda NTB Sinta Agathia Soedjoko Iqbal ke PLUT KUMKM NTB, Kadiskop UKM NTB Ahmad Masyhuri bersama Kepala Bidang,Kapala UPTD Balatkop UKM NTB, PPK Revitaisasi PLUT, Kasubbag Umum dan Widyaiswara langsung menggelar rapat offline dan Online untuk membahas hasil kunjungan Gubernur NTB bersama Ketua Dekranasda NTB.
Dalam rapat dibahas arahan dari GUbernur NTB yakni melaksanakan perencanaan dan penataan ulang dalam pemanfaatan PLUT agar lebih maksimal dan bisa bermanfaat untukimasyarakat. Selain itu Gubernur telah membuka lebar lebar, terkait ide dan inovasi yang masuk akal dan bermanfaat untuk pengembangan PLUT. Dan berapapun anggarannya akan diusahakan baik untuk penyelesaikan gedung PLUT juga dala melengkapiu sarana dan prasarana untuk menunjang operasional PLUT. (11/4/2025)
Kadis memberi arahan kepada Bidang Peminaan UKM agar memaksimalkan PLUT dengan memberikan gagasan untuk pengembangan PLUT dan bekerja sama melalui Kabid Koperasi, Widyaiswara dan pihak terkait.
Membagi tugas Sesuai dengan Kemampuan Bidang UKM untuk mengaktifkan dan menghidupkan PLUT.
Terhadap keberadaan PLUT Kadis ingin segera dibuat proposal dan desain apa yang bisa dikerjakan termasuk sumber dayanya serta pembiayaannya, hal ini sesuai dengan adanya dukungan penuh dari Gubernur NTB baik dari dalam pengembanga terhadap keberadaan Gedung PLUT dan Sarprasnya.
Kesimpulan rapat, terkait proposal pengembangan PLUT ditargetkan selesai (atau draft) hari Senin. Rapat lanjutan dijadwalkan hari Senin pagi setelah Apel. Penunjukan koordinator proposal dan pembagian tugas pelaksanaan koordinasi PLUT dan Pelibatan aktif pihak terkait seperti Kepala Bidang dan Widyaiswara.
Pembahasan Koperasi Desa Merah Putih diantaranya pengembangan pendirian Koperasi Desa (Kopdes) di tingkat kelurahan, telah dilakukan koordinasi dengan Wakil Wilayah 8. Selain itu, dibahas pula mengenai pembentukan Satgas, mengingat struktur keanggotaan Satgas Kopdes Merah Putih saat ini seluruhnya berasal dari Kementerian Koperasi. Hal ini menimbulkan pertanyaan di daerah: apakah perlu melibatkan rekan-rekan
dari Dinas Koperasi setempat? Dari Deputi Kemenkop Bu Melani memberikan saran agar dibentuk Satgas melalui SK Gubernur yang melibatkan OPD terkait untuk mendukung pelaksanaan program PKDMP (Penguatan Kelembagaan dan Digitalisasi Manajemen Perkoperasian). selain itu tim pendamping desa ingin dilibatkan, karena tim pendamping kemendes itu berbeda dengan pendamping desa. Sedangkan pendamping desa baik
anggaran maupun SK dari kemendes. Mereka ingin dilibatkan dalam pembentukan kopdes merah putih, termasuk dalam memfasilitasi merah putih. Terkait dengan surat ke kabupaten kota tanggal 25 maret 2025 tentang koperasi merah putih ini pertama dari Loteng, sudah membuat skedul untuk sosialisasi masing2 kecamatan di loteng dan start mulai senin.
Sedangkan dompu, hari senin akan melakukan rapat semua camat di kabupaten dompu, sosialisasinya melalui camat ke kepala desa akan dimulai hari rabu.