Rapat Bahas Renstra 2025 – 2029

Hello sahabat Koperasi dan UMKM NTB, Kadiskop UKM NTB Ahmad Masyhuri mengglar rapat membahas Rencana Strategis Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi NTB Tahun 2025 – 2029 bersama dengan eselon III.IV, Fungsional Hasil Penyetaraan dan Widyaiswara. (22/4/2025)
Renstra sebagai perencanaan dan pedoman untuk mengarahkan pembangunan sektor Koperasi dan UKM di Provinsi NTB selama lima tahun ke depan. Oleh karena itu penyusunannya harus diperhatikan, mengenai pola kerangka acuannya, pola program
yang akan dilaksanakan, rancangan 5 tahun kedepan terkait kegiatan koperasi maupun UKM .
Pesan Kadis agar membuat data real untuk publikasi, misalnya data diolah dari bidang, yang kemudian dapat menjadi data dinas koperasi, dapat dikolaborasikan dengan data yang ada di ODS. Membuat data agar dia bisa di lakukan database, dengan format excel.
Adapun tambahan yang harus dimasukkan kedalam Renstra diantaranya:
• Data Koperasi dan UKM harus dicocokkan, agar sinkron dan benar, diharapkan untuk bidang menyesuaikan datanya. (Memperbaiki data, Diganti, Dicocokkan)
• Untuk memvalidkan data (sumber datanya jelas, agar ketika diminta pertanggung jawaban dapat menunjukan bukti)
• Konfirmasi data terkait Koperasi SP atau USP (Perhatikan unit simpan pinjam dan koperasi simpan pinjamnya), Memastikan pola koperasi syariah benar atau tidak, dan memperbaiki data agar bagus.
• Masukan hal hal yang ada di desa berdaya, bisa berkolaborasi dll untuk pengantarnya.
• Perhatikan juga di bagian kegiatan Diklat, Kopdes, dll.
• Jangan terpaku sama kopdes merah putih, seimbangkan dengan UKM karena namanya Dinas Koperasi dan UKM.

Leave a Comment