Mataram –Hello sahabat Koperasi dan UMKM NTB!
Kepala Bidang Fasilitasi Pembiayaan Simpan Pinjam (FPSP) Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB, Baiq Ayu Juita Mayasari, bersama Fungsional Pengawas Koperasi, menerima kunjungan dari Koperasi Mulia Amanah Makmur. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka konsultasi terkait pelaksanaan Rapat Anggota Khusus (RAK) mengenai rencana perubahan Anggaran Dasar koperasi. Rabu (19/11/2025)
Perubahan Anggaran Dasar ini diajukan sehubungan dengan keinginan Koperasi Mulia Amanah Makmur untuk beralih status dari koperasi binaan provinsi menjadi koperasi nasional. Dalam pertemuan tersebut, pihak koperasi menyampaikan berbagai hal teknis dan prosedural yang perlu dipersiapkan agar proses perubahan status dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang FPSP dan tim memberikan penjelasan serta pendampingan terkait langkah-langkah yang harus dilakukan, termasuk persyaratan administrasi dan regulasi yang mengatur perubahan Anggaran Dasar koperasi.
Melalui konsultasi ini, diharapkan Koperasi Mulia Amanah Makmur dapat melaksanakan Rapat Anggota Khusus dengan baik serta mampu memenuhi seluruh ketentuan untuk menjadi koperasi berskala nasional. Semoga langkah ini dapat memperkuat peran koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya serta berkontribusi lebih luas di tingkat nasional.