Kantongi Badan Hukum, Koperasi Merah Putih di Kota Mataram Bisa Mulai Operasional

LombokPost – Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Mataram menunjukkan progres signifikan, meski masih menyisakan dua kelurahan yang menunggu pengesahan badan hukum.

Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UMKM Kota Mataram, M Ramadhani, optimis target penyelesaian pada 30 Juni 2025 akan tercapai.

Ramadhani menjelaskan, dua kelurahan yang masih dalam proses legalisasi adalah Kelurahan Pagutan Timur dan Kelurahan Pagutan.

“Bagi KMP yg sudah berbadan hukum, di Kota Mataram sudah kami arahkan untuk mulai curi start masuk ke fase selanjutnya,” kata Ramadhani.

 Kendala utamanya ada pada sistem informasi Kementerian Hukum dan HAM. 

“Kita tunggu saja, targetnya kan paling lambat tanggal 30,” ucapnya.

Kota Mataram patut berbangga, menempati urutan kedua setelah Kabupaten Dompu dalam hal pembentukan KMP yang sudah 100 persen.

Progres Mataram saat ini berada di angka 97 persen, jauh melampaui daerah lain yang rata-rata masih berkisar 60 hingga 70 persen. 

“Kalau yang lain itu masih sekitar 70 persen dan 60 persen,” terang Ramadhani.

Ia menambahkan, seluruh pengurus KMP untuk setiap kelurahan di Mataram sudah rampung dibentuk. Kendala satu-satunya hanyalah masalah badan hukum yang belum keluar untuk dua kelurahan tersebut. 

Editor: Rury Anjas Andita

Sumber: Lombok Post

Leave a Comment