Penulis: Andi Pramaria- Widyaiswara Ahli Utama UPTD Balatkop UKM NTB.
Satu lagi tokoh inspiratif dari pinggir hutan. Tepatnya di desa Aik Berik, Kecamatan Batu Kliang Utara(BKU), Kabupaten Lombok Tengah. Namanya Bapak Marwi, Ketua Gapoktan yang berada di Desa Aik Berik dan sebagai ketua Hutan Kemasyarakatan yang membawahi 4 desa yaitu desa Karang Sidemen, Aik Berik, Lantan dan Stiling.
Mengelola kawasan hutan lindung seluas ±1.400 Ha dengan anggota sebanyak ± 900 orang. Prinsip pengelolaan hutan lindung dalam skema HKm adalah tidak mengubah status hutan, tidak mengubah fungsi dan menjaga hutan. Produk yang dihasilkan adalah buah-buahan seperti pisang, kopi dan durian, serta hasil tanaman bawah tegakan seperti umbi-umbian.
Perjuangan dan prestasinya yang diakui secara nasional menjadikan Aik Berik ditetapkan sebagai pusat pembelajaran HKm Nasional. Aktif dalam memperjuangkan Aik Berik sebagai daerah wisata dan
terakhir berkontribusi dalam penetapan Rinjani sebagai Geopark Dunia yang diakui oleh Unesco.
Perjuangan sebagai daerah wisata dilakukan dengan mempromosikan air terjun Benang stokel dan Benang Kelambu serta menjadikan Aik Berik sebagai jalur pendakian resmi menuju Gunung Rinjani.
Pengelolaan hasil pertanian dan perkebunan dilakukan individu dan Gapoktan hanya menjadi lembaga dalam pengajuan izin semata, sedangkan pemasaran dilakukan secara individu-individu, belum
terkoordinasi dengan baik. Pembeli biasanya datang dengan menggunakan truk yang berasal dari Bali atau Jawa.
Hal ini terlihat dari plat mobil dengan leter L, S atau DK. Pernah terlintas dalam pemikiran beliau untuk menampung hasil petani dan mendistribusikannya dalam satu pintu. Beliau menyampaikan
untuk membentuk KUB (Kelompok Usaha Bersama) sebagai tempat bisnis terhadap hasil pertanian dan perkebunan. Barangkali akan lebih tepat jika menjadi koperasi produsen, pikir saya.
Dengan diluncurkannya kebijakan Koperasi Desa Merah Putih, mungkin beliau akan dapat menjadi salah satu pionir karena pengaruh dan ketokohan beliau serta potensi desa yang sangat luas pada sektor pertanian dan pariwisata. Dalam pelaksanaan pembentukan koperasi desa merah putih di Aik Berik, harus mengedepankan ketokohan desa serta tetap konsern terhadap perlindungan lingkungan.