Hello sahabat Koperasi dan UMKM NTB, Pegawai lingkup Diskop UKM NTB menggelar Imtaq di musaholla Dsikop UKM NTB yang diawali dengan pembacaan surat yasin secara bersama sama dilanjutkan dengan tausyiah yang di sampaikan oleh Widyaiswara Ahli Madya UPTD Balatkop UKM NTB Ustad. H. MOHAMAD IMRAN, SE.,M.Si. bertemakan “SHOLAT”
Shalat adalah rukun Islam yang kedua yang yang diwajibkan oleh Allah pada malam Isra’ Mi’raj tepatnya satu setengah tahun sebelum Nabi hijrah ke Madinatul Munawwarah dan ada juga ulama yang berpendapat lima tahun sebelum Nabi hijrah. Namun yang terpenting bagi kita adalah shalat itu sebagai identitas orang yang beriman sebagaimana Sabda Rasulullah SAW:
ُ
Nabi SAW bersabda, “Segala sesuatu itu memiliki tanda, dan tandanya keimanan adalah shalat.”
Dan bila seorang Muslim tidak melaksanakan Shalat maka ia telah melakukan salah satu dosa besar dan dia telah dianggap menjadi orang yang kufur terhadap nikmat Allah. Dalam Hadis yang diriwayatkan oleh imam Ath-Thabarani dari sahabat Anas bin Malik Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa yang meninggalkan shalat dengan sengaja, maka ia telah kafir dengan terang-terangan.”
Shalat merupakan ibadah dan komunikasi langsung seorang hamba dengan Allah. Dan hamba yang beriman akan terus berkomunikasi dengan Allah dalam sehari semalam dalam lima kali shalat yang diwajibkan bagi setiap muslim yang sudah mukallaf atau sudah dibebani kewajiban agama.
Shalat memiliki manfaat untuk mencegah perbuatan keji dan mungkar. Dalam Kitab Ihya’ Ulumiddin, Imam Al Ghazali rahimaullah menuliskan bahwa shalat harus dikerjakan sungguh-sungguh dan tidak mungkin dilakukan dalam keadaan lalai. Shalat juga merupakan sarana komunikasi bagi jiwa manusia dengan Allah SWT dan mempunyai kedudukan yang sangat penting dan mendasar dalam Islam.
Adapun hikmah yang dikandung shalat sebagaimana disampaikan Allah dalam surat Al Ankabut ayat 45 , Allah Ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan Mungkar”
Kapan shalat bisa mencegah dari perbuatan keji dan mungkar?
Shalat bisa mencegah dari kemungkaran jika shalat tersebut dilakukan dalam bentuk sesempurna mungkin. Ketika shalat, seharusnya seseorang mengkonsentrasikan diri untuk dekat pada Allah. Jangan sampai ia menoleh ke kanan dan ke kiri sebagaimana kebiasaan sebagian orang yang shalat. Jangan sampai terlintas di hati berbagai pikiran ketika sudah masuk dalam shalat. Syaikh As Sa’di rahimahullah berkata, “Bentuk shalat yang dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar ditandai dengan menyempurnakan shalat yaitu memenuhi rukun, syarat, dan berusaha khusyu’ dalam shalat.”
Hal ini ditandai dengan hati yang bersih, iman yang bertambah, semangat melakukan kebaikan dan mempersedikit atau bahkan menihilkan tindak kejahatan. Lantas hal-hal tersebut terus dijaga, maka itulah yang dinamakan shalat yang mencegah perbuatan keji dan mungkar. Inilah di antara manfaat terbesar dan buah dari shalat.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 632).
Dari beberapa penjelasan para ulama dapat kita ambil kesimpulan bahwa Shalat memang bisa mencegah dari perbuatan keji dan mungkar serta bisa mengajak pada kebaikan. Namun dengan syarat shalat tersebut dilakukan dengan hhusyu’:
– Membuang jauh-jauh hal-hal di luar shalat ketika sedang melaksanakan shalat;
– Bersemangat dalam hati untuk melakukan kebaikan dan mencegah kemungkaran;
– Menghadirkan hati saat shalat dengan merenungi setiap makna bacaan dalam shalat dan ayat bacaan yang diucap;
– Memenuhi rukun, syarat, dan wajib serta melakukan hal-hal sunnah yang menyempurnakan shalat;
– Tidak menoleh ke kanan dan ke kiri ketika sedang melaksanakan shalat.
Jika ternyata tidak demikian shalat kita, maka patutlah kita mengoreksi diri. Dan tidak perlu jadikan shalat tersebut sebagai “kambing hitam”. Dari sahabat Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman:
“Barangsiapa yang mendapati kebaikan, maka hendaklah ia memuji Allah. Dan barangsiapa yang mendapati selain dari itu, janganlah ia menyalahkan kecuali dirinya sendiri.” (HR. Muslim no. 2577)
Usai Tausyiah, Imtaq dilanjutkan dengan sosialisasi program dari Bank NTB Syariah yakni penjaman bersyariah dan program tabungan haji, saat sosialisasi kepada pegawai dibagikan sejumlah brosur berisikan nilai jumlah penjaman dan nilai dari biaya haji.