Evaluasi Persiapan dan Pemaparan Teknis Pelaksanaan Inventarisasi BMD Tahun 2025

Hello sahabat Koperasi dan UMKM NTB, mewakili Kadiskop UKM NTB, Penyusun Kebutuhan Barang Inventaris Rositah menghadiri Undangan Evaluasi Persiapan dan Pemaparan Teknis Pelaksanaan Inventarisasi BMD Tahun 2025, sesuai dengan surat undangan nomor : 005/59/BPKAD/2025 tanggal 31 Juli 2025. Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Pengelolaan BMD BPKAD Provinsi NTB bertempat di Aula BPKAD Provinsi NTB. Jumat, (1/8/2025)
Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah adalah sebagai berikut :
1. Pendataan
2. Pengisian Lember Kerja Inventarisasi
3. Identifikasi
4. Monitoring dan Evaluasi
5. Tahap Penyusunan Rencana Tindak Lanjut terhadap laporan hasil inventarisasi

Dalam rangka pemantapan persiapan Inventarisasi BMD Tahun 2025 diperlukan persiapan-persiapan antara lain :
1. Lembar Kerja Inventarisasi agar sudah siap sebelum survei lapangan dilaksanakan mengingat objek inventarisasi cukup banyak dan waktu pelaksanaan cukup singkat;
2. Masing-masing PIC bidang BMD akan memastikan lembar kerja invenatrisasi atas objek di Kuasa Pengguna Barang dan Pengguna Barang sudah siap sebelum pelaksanaan survei lapangan yaitu pada 05 Agustus 2025;
3. Tim Invenatrisasi rencananya akan melaksanakan Survei Lapangan mulai Rabu, 06 s.d Jum’at, 08 Agustus 2025 dengan Surat Tugas Kepala BPKAD Provinsi NTB;
4. Terdiri dari 15 (lima belas) tim beranggotakan maksimal 6 (enam) orang yang akan melaksanakan survei untuk :
a. Objek tanah serta gedung dan bangunan di pengelola barang : 4 (empat) tim;
b. Objek tanah serta gedung dan bangunan di kuasa pengguna barang dan pengguna barang : 6 (enam) tim;
c. Objek Peralatan dan Mesin : 5 (lima) tim.
5. Masing-masing tim akan turun serempak di tanggal 6 Agustus untuk objek yang berada di wilayah Kota Mataram.
6. Evaluasi atas pelaksanaan 3 (tiga) hari di Kota Mataram akan dilaksanakan pada Senin, 11 Agustus 2025.
7. Hasil Evaluasi akan menentukan jadwal selanjutnya untuk sisa objek di Kota Mataram dan Objek yang berada di luar Kota Mataram.
8. Dokumentasi Kegiatan akan dilakukan oleh tim dari Diskominfotik Provinsi NTB.
9. Rincian Pembagian Objek dan Tim Inventarisasi akan disampaikan pada Senin, 04 Agustus 2025.
10. Untuk objek inventarisasi berupa kendaraan dinas, agar diinfokan ke masing-masing pengguna kendaraan untuk membawa kendaraan dinas ke kantor saat pelaksanaan servei lapangan kecuali untuk kendaraan yang rusak berat dan lokasi kendaraan bukan di kantor, maka tim inventarisasi yang akan datang ke lokasi objek kendaraan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *