Hello sahabat Koperasi dan UMKM NTB, Fungsionalis Analis Kebijakan Ahli Muda Retno Kusumaningtiyas Bidang Pembinaan UKM Diskop UKM NTB menerima tamu dari UKM salah seorang pengusaha Terasi Oven Teza asal Bertais Mataram. (22/5/2025)
Kedatangan Teza bersama temannya untuk mengurus sejumlah kelengakan dari usahanya seperti NIB, PIRT, Sertifikasi Halal dan Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup).
Retno Kusumaningtiyas menyarankan kepada Teza bahwa dalam pengurusan seluruh izin usaha miliknya agar segera menemui pendamping KUMKM yang ada di Plut KUKM jalan Pemuda No.20 Mataram. Nantinya para pendamping KUMKM akan memberikan informasi apa saja yang akan dibutuhkan dan membantu dalam pengurusan seluruh izin usaha yang diperlukan.
Teza menuturkan bahwa usaha terasi yang sekarang di tekuni ini dengan modal awal sebesar 2.400.000 yang didapat dari bantuan pemerintah saat covid 19 merebak. Dalam sehari Teza memproduksi terasi yang dioven sebanyak 5 kilo dan dikemas dalam ukuran masing masing satu kilo yang isisnya 12 biji. untuk satu bungkus isian 12 biji dipatok harga sebesar 80 ribu rupiah dan akan mampu bertahan selama 2 bulan (kadaluarsa).
Selama produksi terasi ini, lokasi pengerjaannya jauh dari perkampungan tempat ia tinggal mengingat saat pembuatan aroma dari terasi cukup menyengat sehingga mau tidak mau saat pembuatan harus menjauh dari perkampungan, nanti disaat terasinya sudah jadi dan dikemas baru dibawa kembali kerumahnya.
Walaupun usaha terasinya belum memiliki izin atau surat surat lainnya, terasi milik Teza ini sudah banyak dikenal dan terjual sampai ke luar daerah bahkan ke Negara Jepang.
