Sosialisasi Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih Di KLU

Hello sahabat Koperasi dan UMKM NTB, Kabupaten Lombok Utara menggelar Sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sosialisasi ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. (Gangga, Senin, 28 april 2025)

Hadir dalam Sosialisasi Bupati Lombok Utara H.Najmul Akhyar, Kadiskop UKM NTB Ahmad Masyhuri,Kadiskoperindag Kab. Lombok Utara, Kadis DPMPD Kab. Lombok Utara, Kabid Pembinaan Koperasi Diskop UKM NTB, Kabid Fasilitasi Pembiayaan Simpan Pinjam (FPSP) Diskop UKM NTB  dan 43 Kepala Desa dan BPD Desa yang ada di Kabupaten Lombok Utara.

Najmul Akhyar mengatakan Pemda Kabupaten Lombok Utara menyambut baik gagasan presiden Prabowo Subianto membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan tentu bersama-sama dari instruksi Presiden ini kita laksanakan. Ada pun Hal-hal teknis yang mungkin saja menjadi pertimbangan nanti di tengah-tengah pembentukan koperasi ini untuk didiskusikan dan dibicarakan dengan sebaik-baiknya.

Najmul Akhyar yakin dari para narasumber nanti pasti akan menyampaikan hal-hal teknis

terkait  pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih ini.

Sementara itu Kadiskop UKM NTB Ahmad Masyhuri sebagai narasumber memaparkan bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan program nasional yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Rencananya Koperasi Desa Merah Putih ini akan dibentuk sebanyak 80.000 di seluruh Indonesia.

Tujuan utamanya untuk memperkuat ekonomi desa, meningkatkan ketahanan pangan dan mengurangi kemiskinan melalui pendekatan ketahanan pangan dan mengurangi kemiskinan melalui pendekatan koperasi yang inklusif, modern dan berbasis gotong royong

Adapun model pembentukan koperasi desa merah putih kata Ahmad Masyhuri diantaranya

1.Pembentukan Koperasi Baru

Model ini prosesnya mulia dari Nol, melibatkan musyawarah desa untuk menyepakati pendirian koperasi, penyusunan anggaran dasar, dan pemilihan pengurus

2.Pengembangan Koperasi Yang Sudah Ada

Koperasi yang sudah ada akan dikembangkan lebih lanjut agar kapasitasnya meningkat dan cakupan usahanya meluas

3.Revitalisasi Koperasi Yang Tidak Aktif

Revitalisasi dilakukan melalui rekstrukturisasi manajemen, pelatihan pengurus. Tujuannya adalah menghidupkan Kembali koperasi tersebut agar dapat berkontribusi dalam penguatan ekonomi desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *