Sekretaris Diskop UKM NTB Tekankan Disiplin dan Percepatan Serapan Anggaran

Hello sahabat Koperasi dan UMKM NTB!
Apel pagi pegawai Dinas Koperasi dan UKM NTB pada Rabu (24/9) dipimpin langsung oleh Sekretaris Diskop UKM NTB, Muhammad Fauzan. Dalam amanatnya, Fauzan menekankan pentingnya percepatan serapan anggaran sekaligus kedisiplinan pegawai sesuai aturan yang berlaku.

Fauzan menyampaikan bahwa hingga saat ini serapan anggaran Diskop UKM NTB telah mencapai hampir 50 persen.
“Kemarin posisi kita 46,77 persen, dan dengan kontrak yang sudah berjalan hampir menyentuh 50 persen. Ini tentu berkat kerja sama semua bidang. Mudah-mudahan dalam dua atau tiga hari ke depan ada lagi perkembangan,” ujarnya.
Ia pun meminta agar setiap bidang segera melaksanakan program yang sudah direncanakan, serta segera melapor bila menemui kendala.

Selain itu, Fauzan mengingatkan kembali aturan kedisiplinan berdasarkan Pergub Nomor 79 Tahun 2021. Ia menegaskan jam kerja mulai pukul 07.30 hingga 12.00 untuk Senin–Kamis, dengan istirahat satu jam, lalu dilanjutkan pukul 13.00. Adapun untuk Jumat, jam kerja ditetapkan pukul 07.30–11.30, dan masuk kembali pukul 13.30.
“Masih ada ruangan yang kosong sebelum waktunya. Mari kita perbaiki bersama, jangan sampai aturan ini diabaikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyinggung Pergub Nomor 72 Tahun 2018 tentang TPP yang mengatur sanksi keterlambatan hingga perhitungan potongan per menit. Fauzan menekankan aturan tersebut bukan untuk membatasi, tetapi untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalitas aparatur.

“Kalau tidak disampaikan, salah pimpinan. Tapi kalau sudah disampaikan, maka sistem akan berjalan. Orang yang beruntung adalah yang hari ini lebih baik daripada kemarin,” ujar Fauzan sambil mengutip sabda Rasulullah SAW sebagai motivasi.

Di akhir amanat, ia mengajak seluruh pegawai untuk berkomitmen melaksanakan aturan yang telah ditetapkan.
“Mari kita bantu pimpinan, mari kita berubah mulai sekarang. Bismillah, kita jalankan aturan dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *