RAT ke-3 Koperasi RSUD H.M. Ruslan Mataram: Semangat Transparansi dan Tata Kelola Sehat Koperasi NTB Menguat


Mataram – Hello sahabat Koperasi dan UMKM NTB! Semangat membangun tata kelola koperasi yang sehat, transparan, dan akuntabel kembali ditegaskan dalam pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-3 Tahun Buku 2025 Koperasi Konsumen Serba Usaha RSUD Haji Muhammad Ruslan Kota Mataram, Senin (09/03/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat, H. Wirawan, yang memberikan dukungan terhadap penguatan tata kelola koperasi di daerah.
Kehadiran Kadiskop UKM NTB menegaskan bahwa RAT bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan forum tertinggi dalam koperasi yang memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan dan masa depan organisasi.
Pelaksanaan RAT juga merupakan implementasi nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, khususnya Pasal 22 ayat (1) dan (2) serta Pasal 26 ayat (1) dan (2), yang mewajibkan setiap koperasi menyelenggarakan RAT setelah berakhirnya tahun buku.
Dalam forum tersebut, pengurus dan pengawas koperasi menyampaikan laporan pertanggungjawaban terkait kinerja serta pengelolaan koperasi selama satu tahun buku kepada seluruh anggota. RAT menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi capaian organisasi, membahas berbagai tantangan yang dihadapi, serta merumuskan strategi pengembangan koperasi di masa mendatang.
RAT Koperasi Konsumen Serba Usaha RSUD Haji Muhammad Ruslan Kota Mataram ini dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus, pengawas, serta anggota koperasi. Antusiasme para peserta mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat peran koperasi sebagai sokoguru perekonomian daerah.
Dengan terselenggaranya RAT ke-3 Tahun Buku 2025 ini, diharapkan koperasi semakin solid, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh anggota, sekaligus mendukung pertumbuhan UMKM di Nusa Tenggara Barat.
(Tim PPID Diskop UKM NTB)

Leave a Comment