Rapat Pembuatan Proposal Kopdes Merah Putih

Hello sahabat Koperasi dan UMKM NTB, Kadiskop UKM NTB Ahmad Masyhuri kembali menggelar rapat dengan semua Kabid, Fungsional Hasil Penyetaraan dan Widyaiswara. Rapat kali ini menindaklanjuti draft proposal yang dbuat oleh Kabid Pembinaan Koperasi terkait pembentuakan Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan Inpres 9/2025, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran kementerian dan lembaga serta kepala daerah untuk mempercepat pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih. (16/4/2025)

Dalam rapat terdapat sejumah perubahan di proposal diantaranya penambahan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pengesahan Koperasi. 2. Penyederhanaan Ruang Lingkup 3. Melengkapi pembentukan koperasi di seluruh kabupaten di seluruh desa dan kelurahan yang berjumlah 1166 (data yang tersedia dilengkapi) 4. Tambahan bagian pembiayaan 5. Penyesuaian anggaran (Biaya untuk Notaris, Sosialisasi, Monev, dan penyesuaian lain) 6. Mengusulkan hal yang diperlukan 7. Data dasar koperasi lampirkan di awal. Serta mengajak pihak terkait atau mengundang mereka hingga memasukkan ke dalam Satgas, sesuai dengan Inpress No 9 Tahun 2025.

Nantinya proposal ini akan di sampaikan kepada Gubernur NTB oleh Kadiskop UKM NTB agar Gubernur mengetahui sejumlah langkah dan persiapan yang sudah dilaksanakan dan sedang berlangsung seperti sosialisasi, koordiasi dengan Kabupaten Kota dan lain sebagainya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *