Prioritas Pelaku Usaha Muda Berusia Maksimal 37 Tahun

Hello sahabat Koperasi dan UMKM NTB, Sekretaris Diskop UKM NTB Muhammad Fauzan,S.Ag,M.Pd berkesempatan menjadi Moderator dalam acara Entrepreneur Hub Nusa Tenggara Barat 2024 yang digelar oleh Kemenkop dan UKM RI di Lombok Raya Hotel Jl. Panca Usaha No.11, Cilinaya, Kec. Cakranegara, Kota
Mataram.
Kegiatan yang dilaksanakan sehari dihadiri juga oleh Asdep Pengembangan Ekosistem Bisnis – Irwansyah Putra, Kadiskop UKM NTB Ahmad Masyhuri, SH, lima orang narasumber dan pelaku usaha muda sekitar 100 orang yang merupakan binaan dari
para kolaborator dengan kriteria:
a. Diprioritaskan yang sudah memiliki usaha minimal 1 (satu) tahun dan
memiliki NIB;
b. Diprioritaskan usia maksimal 37 (tiga puluh tujuh) tahun;
c. Diprioritaskan yang bergerak di sektor riil (agrobisnis, fesyen, wellness (health and beauty), renewable energy, akuakultur, biofarmaka, digital & teknologi, dan green economy);
d. Diprioritaskan pemilik produk bukan reseller;
e. Diprioritaskan yang berpotensi untuk ekspor;
f. Memiliki usaha yang inovatif dan kreatif serta berbasis teknologi; dan
g. Memiliki rencana pengembangan usaha berkelanjutan; dan
h. Berkomitmen untuk mengikuti seluruh rangkaian program sampai selesai.

Leave a Comment