PLUT KUMKM NTB Fasilitasi Penerbitan NIB untuk Dorong UMKM Naik Kelas

Mataram — Salah seorang Pendamping Bidang Kelembagaan PLUT KUKM Mahendrayani, memberikan pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di PLUT KUMKM Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rabu (14/1/2026).
Layanan penerbitan NIB tersebut merupakan salah satu layanan strategis yang disediakan PLUT KUMKM dalam mendukung transformasi UMKM dari sektor informal menuju sektor formal. Melalui fasilitasi penerbitan NIB berbasis sistem Online Single Submission (OSS), PLUT KUMKM memberikan pendampingan teknis, edukasi perizinan, serta asistensi langsung kepada para pelaku usaha.

Pendampingan ini bertujuan agar pelaku UMKM dapat memahami proses perizinan usaha sekaligus memiliki legalitas usaha yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan. Kepemilikan NIB menjadi langkah awal bagi UMKM untuk mengakses berbagai fasilitas, seperti pembiayaan perbankan, program pemerintah, perlindungan hukum, serta peluang pengembangan usaha yang berkelanjutan.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan UMKM di Provinsi Nusa Tenggara Barat mampu meningkatkan daya saing, profesionalisme, serta memperkuat posisi usaha dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin kompetitif. (Tim PPUD Diskop UKM NTB)

Leave a Comment