PLUT KUMKM NTB Fasilitasi Pembuatan NIB untuk Dukung Akses Pembiayaan UMKM

Mataram —Hello sahabat Koperasi dan UMKM NTB!

Dalam rangka mendorong peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), PLUT KUMKM Dinas Koperasi UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan fasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai salah satu syarat administrasi pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Sweta, Senin (19/1/2026).

Kegiatan ini bertujuan membantu pelaku UMKM dalam memenuhi aspek legalitas usaha agar dapat mengakses pembiayaan perbankan secara resmi, mudah, dan berkelanjutan. Legalitas usaha melalui NIB menjadi langkah awal yang penting bagi UMKM untuk meningkatkan kapasitas usaha serta memperluas peluang pengembangan bisnis.

Fasilitasi dan pendampingan pembuatan NIB dilayani langsung oleh Hj. Nini Suhaini selaku Pendamping PLUT KUMKM Bidang Pembiayaan. Dalam kegiatan tersebut, pendamping memberikan pelayanan, motivasi, serta dorongan kepada pelaku usaha agar lebih percaya diri dalam mengakses pembiayaan perbankan. Pendampingan dilakukan secara langsung untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, PLUT KUMKM Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan dan pendampingan terpadu bagi UMKM, khususnya dalam membuka akses permodalan. Diharapkan, semakin banyak pelaku UMKM yang mampu memanfaatkan fasilitas pembiayaan guna meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usahanya. (Tim PPID Diskop UKM NTB)

Leave a Comment