Hello sahabat koperasi dan UMKM NTB, Seluruh Kepala Bidang Diskop UKM NTB bersama dengan Fungsional Pengawas Koperasi menggelar rapat membahas draff Petunjuk Teknis Desa Berdaya
Melalui Koperasi Desa Merah Putih yang dituangkan dalam Keputusan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Provinsi Nusa Tenggara Barat. (14/5/2025)
Adapaun tujuan Desa Berdaya melalui Koperasi Desa Merah Putih adalah Memberikan panduan teknis bagi pemerintah desa, perangkat desa, dan masyarakat untuk memanfaatkan Koperasi Desa Merah Putih sebagai alat pemberdayaan desa. Memastikan koperasi beroperasi secara inklusif, transparan, dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Serta mendorong desa mencapai kemandirian ekonomi, ketahanan pangan, dan stabilitas sosial melalui koperasi.