Lombok Tengah – Upaya penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus dilakukan di Dusun Gerupuk, Desa Sengkol, Kabupaten Lombok Tengah. Melalui kegiatan pendampingan yang digelar pada Rabu (14/1/2026), para pelaku UMKM mendapatkan pembekalan penting terkait legalitas usaha dan strategi digital marketing.
Kegiatan ini menghadirkan dua Pendamping PLUT KUMKM, yakni Fiqri Kurniawan selaku Pendamping Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Himawan Zamani sebagai Pendamping Bidang Produksi. Keduanya memberikan materi dan pendampingan secara langsung kepada para pelaku UMKM setempat.
Dalam sesi legalitas usaha, peserta diajak memahami pentingnya kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) sebagai dasar legal yang menjamin keamanan, kepercayaan konsumen, serta kemudahan akses pengembangan usaha ke depannya.
Sementara itu, pada sesi digital marketing, para pelaku UMKM dibekali pengetahuan dan praktik strategi pemasaran digital, mulai dari pembuatan konten yang menarik hingga pemanfaatan media sosial sebagai sarana promosi untuk menjangkau pasar yang lebih luas. (Tim PPID Diskop UKM)