Kolaborasi Diskop UKM NTB dan Balai POM Mataram, Siapkan Bimtek Pengawasan Obat dan Makanan bagi Koperasi

Mataram – Hello sahabat Koperasi dan UMKM NTB! Dinas Koperasi UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima kunjungan rombongan Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) Mataram, Jumat (10/04/2026). Kunjungan tersebut disambut oleh Sekretaris Dinas Baiq Ayu Juita Mayasari, didampingi Kabid Pembinaan Koperasi Rahmadin, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Suri Hidayah, serta Analis Kebijakan Ahli Muda Mardiana.
Kunjungan ini bertujuan untuk membahas rencana kerja sama dalam pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih). Diklat tersebut direncanakan berlangsung selama dua hari secara daring, dengan sasaran peserta meliputi Project Management Officer (PMO), Business Assistant (BA), serta pengurus inti koperasi.
Materi yang akan diberikan berfokus pada perlindungan dan pengawasan obat serta makanan, mengingat banyak koperasi yang mulai mengembangkan usaha di bidang klinik, apotek, hingga penjualan produk pangan olahan.
Sekretaris Dinas Koperasi UKM NTB, Baiq Ayu Juita Mayasari, menyambut baik rencana tersebut. Ia menilai kegiatan ini sangat relevan untuk mendukung penguatan kapasitas koperasi, khususnya yang bergerak di sektor kesehatan dan pangan.
Namun demikian, ia menyoroti perlunya pengaturan teknis peserta, mengingat jumlah BA di NTB mencapai 116 orang dengan 22 PMO yang tersebar di seluruh kabupaten/kota. Menurutnya, perlu dipertimbangkan apakah pelatihan akan difokuskan terlebih dahulu di Pulau Lombok atau dilaksanakan secara bertahap hingga mencakup Pulau Sumbawa.
“Kita bisa mulai dari Pulau Lombok terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan ke Pulau Sumbawa. Nanti teknis pembagiannya bisa diatur agar semua mendapatkan kesempatan,” ujarnya.
Pihak Balai POM Mataram menyatakan kesiapan menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Mereka juga membuka peluang agar program ini dapat direplikasi di wilayah lain seperti Pulau Sumbawa, dengan melibatkan Balai POM setempat.
Pelaksanaan diklat direncanakan menggunakan platform virtual dan akan digelar selama dua hari dengan durasi beberapa jam setiap harinya. Jadwal pelaksanaan akan ditentukan setelah data peserta dari koperasi tersedia, diperkirakan satu hingga dua minggu setelah data dihimpun.
Dalam diskusi tersebut juga mengemuka pentingnya pembekalan sejak dini terkait pengawasan obat dan makanan. Hal ini untuk mencegah peredaran produk ilegal seperti obat palsu, obat kadaluarsa, serta produk tanpa izin edar yang berpotensi masuk ke koperasi.
Balai POM menilai koperasi, khususnya Koperasi Merah Putih, memiliki potensi besar sebagai jalur distribusi berbagai produk, sehingga perlu pengawasan yang ketat. Terlebih, beberapa koperasi telah mulai menjual produk kesehatan, kosmetik, hingga makanan olahan.
Melalui kerja sama ini, diharapkan para pendamping koperasi seperti BA dan PMO dapat menjadi garda terdepan dalam memastikan keamanan produk yang beredar di lingkungan koperasi, sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. (Tim PPID Diskop UKM NTB)

Leave a Comment