Mataram —Hello sahabat Koperasi dan UMKM NTB!
Mewakili Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB, Kepala Tata Usaha (KTU) UPTD Balai Pelatihan Koperasi dan UKM (Balatkop UKM) NTB, Aunur Rofiq Arochman, menghadiri kegiatan Pra Rekonsiliasi Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Biro Perekonomian Setda NTB, Senin (23/2/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan Rekonsiliasi Penggunaan Program dan Kegiatan DBH-CHT Provinsi NTB TA 2025, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 tentang penggunaan, pemantauan, dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Pra rekonsiliasi menjadi tahapan strategis sebagai langkah awal persiapan bagi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna DBH-CHT, guna memastikan kesesuaian perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban program dan kegiatan yang didanai DBH-CHT.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada, Senin, 23 Februari 2026
pukul 09.00 WITA s.d. selesai bertempat di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur NTB
Selain UPTD Balatkop UKM NTB, pra rekonsiliasi ini juga dihadiri oleh sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB, di antaranya Bappeda, Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi UKM, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas PUPR, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Sosial, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta UPTD BP3R, RSUD Provinsi NTB, Rumah Sakit Mata, Rumah Sakit Mutiara Sukma, Rumah Sakit Mandalika, Rumah Sakit H.L. Manambai Abdul Kadir, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Dinas Kelautan dan Perikanan.
Melalui pra rekonsiliasi ini, diharapkan seluruh OPD pengguna DBH-CHT dapat menyamakan persepsi, meningkatkan akurasi data, serta memperkuat komitmen bersama dalam pengelolaan DBH-CHT yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi NTB. (Tim PPID Diskop UKM NTB)