Mataram – Hello sahabat Koperasi dan UMKM NTB! Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat, H. Wirawan, memimpin apel pagi yang berlangsung di halaman Kantor Dinas Koperasi dan UKM NTB. Dalam amanatnya, ia menekankan pentingnya disiplin kerja, ketertiban administrasi, akuntabilitas pengelolaan aset, hingga percepatan capaian program strategis di seluruh unit kerja. Senin (30/3/2026).
Dalam arahannya, H. Wirawan menyampaikan evaluasi dan penegasan tugas kepada seluruh unsur di lingkungan Dinas Koperasi UKM NTB, mulai dari sekretariat hingga bidang-bidang teknis.
Ia menyoroti pentingnya pembenahan administrasi aset atau Barang Milik Daerah (BMD), terutama menjelang pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun 2025.
“Teman-teman di sekretariat saya minta mengevaluasi kembali kondisi BMD yang menjadi tanggung jawab Dinas Koperasi. Pelaporannya harus benar-benar dituntaskan, karena aset merupakan bagian penting dalam pemeriksaan BPK dan sering kali menjadi temuan,” tegasnya.
Menurutnya, kesesuaian antara kondisi riil aset dengan data yang tersaji dalam laporan harus benar-benar dipastikan. Ia mengingatkan agar seluruh pegawai yang memegang aset dinas, seperti laptop, kendaraan roda dua, maupun aset lainnya, siap menghadirkannya sewaktu-waktu apabila diperlukan dalam proses sensus atau verifikasi.
Selain soal aset, H. Wirawan juga menekankan pentingnya ketepatan penyelesaian urusan kepegawaian dan pelaporan kinerja, termasuk penyusunan e-kinerja dan dokumen administratif lain yang menjadi dasar pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Ia meminta agar seluruh kewajiban pelaporan internal dapat diselesaikan paling lambat setiap tanggal 5 pada bulan berjalan agar tidak menghambat proses administrasi kepegawaian.
“Jangan sampai ada pegawai yang tertunda haknya, seperti kenaikan pangkat, hanya karena kelalaian administratif. Ini harus dipantau dengan cermat oleh bagian kepegawaian dan seluruh unsur pendukung,” ujarnya.
Dalam bidang perencanaan, H. Wirawan meminta seluruh kewajiban pelaporan tahun 2025 serta persiapan dokumen APBD Perubahan dan APBD Tahun 2027 segera dituntaskan secara baik dan terkoordinasi. Ia juga menegaskan pentingnya tata mekanisme pelaporan yang berjenjang agar setiap usulan program dan dokumen perencanaan benar-benar mewakili institusi, bukan sekadar gagasan personal.
“Semua produk perencanaan itu mewakili institusi, bukan ide-ide pribadi. Karena itu, kita harus bertanggung jawab secara kolektif terhadap apa yang kita usulkan,” katanya.
Untuk Bidang Koperasi, H. Wirawan menyampaikan bahwa pada minggu ini pihaknya akan melakukan koordinasi lanjutan dengan sejumlah pihak terkait. Ia juga menegaskan target aktivasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) pada tahun 2026, di mana minimal 70 persen koperasi ditargetkan telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Ia meminta laporan komprehensif terkait progres capaian target tersebut dapat disampaikan dalam minggu ini.
Sementara itu, kepada Bidang Pengawasan, H. Wirawan mengingatkan agar seluruh target pengawasan pada triwulan pertama telah dituntaskan dan dilanjutkan dengan persiapan agenda triwulan berikutnya.
Pada Bidang UKM, ia memberi perhatian khusus terhadap proposal permohonan bantuan fasilitas kepada Kementerian UMKM bagi para pelaku UKM binaan Diskop UKM NTB. Mengingat batas waktu pengajuan jatuh pada 31 Maret, ia meminta seluruh dokumen dan rekapitulasi nilai bantuan yang diusulkan segera dirampungkan dan dilaporkan pada hari yang sama.
“Proposal bantuan dari UKM binaan kita harus tuntas hari ini. Kita harus tahu total nilai bantuan yang diharapkan agar bisa segera dikirim sesuai tenggat waktu,” ujarnya.
Ia juga meminta Bidang FPSP untuk terus bersinergi dengan bidang pembinaan koperasi dalam memantau dan membina KDKMP, mengingat sebagian unit usaha yang berjalan di dalamnya berkaitan dengan sektor strategis yang perlu penguatan berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, H. Wirawan turut menegaskan pentingnya integritas dalam pengelolaan belanja dan pertanggungjawaban keuangan. Ia menyoroti sejumlah dokumen SPJ yang telah ditandatangani, di mana sebagian besar transaksi belanja tercatat dilakukan di Koperasi Sepakat.
Meski mengapresiasi upaya pemanfaatan koperasi internal, ia mengingatkan agar seluruh transaksi yang tercantum dalam dokumen benar-benar riil dan dapat dipertanggungjawabkan secara faktual.
“Belanja yang saya tanda tangani harus benar-benar nyata dibelanjakan di tempat yang tertera dalam dokumen. Jangan sampai ada praktik hanya pinjam bendera. Kalau nanti diperiksa dan tidak ada bukti faktual, ini akan menjadi persoalan serius,” tegasnya.
Ia pun meminta pengurus Koperasi Sepakat untuk turut melaporkan dan memastikan kebenaran dokumen administrasi yang berkaitan dengan transaksi belanja tersebut.
Menutup arahannya, H. Wirawan mengajak seluruh jajaran untuk mengawali pekan kerja dengan semangat baru dan komitmen yang kuat dalam meningkatkan kinerja masing-masing unit.
“Mari kita awali minggu ini dengan penuh semangat. Kita harapkan seluruh jajaran bisa berkontribusi meningkatkan kinerja pribadi, kinerja Dinas Koperasi, dan pada akhirnya berdampak pada pencapaian target kinerja Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat,” pungkasnya.
Apel pagi kemudian ditutup dengan doa bersama sebelum seluruh pegawai melaksanakan aktivitas kerja seperti biasa. (Tim PPID Diskop UKM NTB)