Mataram —Hello sahabat Koperasi dan UMKM NTB!
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Masyhuri, secara resmi menutup kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Peningkatan Kompetensi Pendamping Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang digelar di Golden Palace Hotel, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, sejak 14 hingga 16 Desember 2025 tersebut, diikuti oleh 60 peserta yang berasal dari unsur Provinsi serta Kabupaten/Kota se-NTB. Peserta terdiri dari Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota, Kepala Bidang, serta para pendamping KDKMP.
Pada acara penutupan, Kadiskop UKM NTB didampingi oleh Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Pembinaan Koperasi, serta Kepala Bidang Pengawasan Koperasi. Dalam sambutannya, Ahmad Masyhuri menegaskan bahwa rapat monev ini menjadi forum strategis untuk menilai capaian pendampingan sekaligus merumuskan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi KDKMP di daerah.
Capaian Pendampingan
Hasil rapat monev mencatat sejumlah progres positif, di antaranya keberadaan Business Advisor (BA) dan Project Management Office (PMO) yang dinilai sangat membantu proses pendampingan KDKMP, mulai dari pengurusan legalitas usaha, perencanaan bisnis, hingga pemetaan lokasi dan operasional.
Selain itu, progres pendaftaran KDKMP pada akun SIMPOKDES telah mencapai lebih dari 95 persen. Pembangunan gerai di masing-masing kabupaten/kota juga mengalami peningkatan signifikan, bahkan beberapa KDKMP telah menjalin kerja sama dengan mitra usaha. Aktivitas operasional gerai mulai berjalan, meskipun belum optimal, baik untuk gerai sembako maupun sistem penjualan daring.
Sejumlah kabupaten juga telah melaksanakan pelatihan peningkatan kapasitas pengurus KDKMP dengan memanfaatkan anggaran APBD masing-masing. Dari sisi tata kelola, administrasi keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran sebagian besar telah sesuai dengan aturan pengelolaan dana dekonsentrasi.
Permasalahan yang Dihadapi
Meski menunjukkan perkembangan, rapat monev juga mengidentifikasi berbagai kendala. Di antaranya adalah terhambatnya penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan penambahan Klasifikasi Baku Usaha (KBU) akibat keterbatasan RDTR serta sistem OSS yang masih dalam tahap pemeliharaan.
Pengelolaan KDKMP dinilai belum optimal karena keterbatasan akses pembiayaan. Selain itu, kompetensi sebagian pengurus masih belum memadai karena proses pemilihan yang lebih didasarkan pada kehadiran saat musyawarah desa/kelurahan, bukan pada kapasitas manajerial. Beberapa daerah juga menghadapi persoalan pengunduran diri pengurus, keterbatasan lahan milik daerah/desa, hingga perbedaan persepsi terkait penyediaan lahan pembangunan gerai.
Masalah lain yang mencuat adalah kurangnya keterlibatan masyarakat sekitar dalam pembangunan gerai, pembangunan gerai di atas lahan pertanian berkelanjutan, persoalan SLIK pengurus dengan lembaga keuangan, serta durasi pelatihan yang dinilai masih terlalu singkat. Selain itu, masih terdapat kabupaten/kota yang belum menuntaskan kelengkapan dokumen pertanggungjawaban keuangan.
Rencana Tindak Lanjut
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Koperasi dan UKM akan terus mengupayakan aktivasi sistem OSS dengan berkoordinasi bersama kementerian terkait. Untuk mengatasi kendala permodalan, pemerintah daerah akan memfasilitasi akses pembiayaan melalui Himbara dan Bank NTB Syariah sesuai ketentuan perbankan.
Peningkatan kapasitas pengurus KDKMP akan dilanjutkan melalui APBD kabupaten/kota, dengan dukungan fasilitasi diklat dari pemerintah provinsi. Perubahan struktur pengurus ditegaskan tidak perlu diikuti dengan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), sesuai Permenkop RI Nomor 9 Tahun 2018.
Selain itu, koordinasi antara pemerintah daerah, Kodim, serta Satgas KDKMP akan diperkuat. Untuk pembangunan gerai di atas lahan LP2B, akan diupayakan penggantian lahan melalui pencetakan sawah baru di wilayah yang sama. Permasalahan SLIK pengurus dapat dikonsultasikan dengan OJK, sementara penyelesaian pertanggungjawaban keuangan ditargetkan rampung sebelum 19 Desember 2025.
Menutup kegiatan tersebut, Kadiskop UKM NTB menyampaikan pesan optimisme bagi pengembangan koperasi di NTB.
“Menuju Koperasi Mandiri, Inovatif, dan Berdaya Saing — Koperasi Kuat, Indonesia Hebat!”
