Hello sahabat Koperasi dan UMKM NTB!
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB memimpin rapat pembahasan tambahan anggaran Tahun Anggaran 2025 pada Jumat (12/9/2025) di ruang rapat Kadiskop UKM NTB. Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, serta staf terkait.
Dalam arahannya, Kadiskop UKM NTB menekankan pentingnya ketelitian dalam penyusunan dan pelaksanaan kegiatan yang didanai anggaran tambahan. Ia mengingatkan agar tidak terjadi kesalahan dalam nomenklatur, rekening kegiatan, sasaran penerima, hingga rincian anggaran.
“Jangan sampai salah rekening, jangan salah sasaran penerima, termasuk sasaran diklat. Rincian harus diperhatikan betul karena tidak ada lagi kesempatan memperbaiki, terutama untuk lintas rekening dan lintas kegiatan. Itu tidak mungkin diperbaiki,” tegasnya.
Kadiskop UKM juga menekankan agar seluruh proses verifikasi segera dilakukan tanpa menunggu batas akhir. Menurutnya, kesempatan perbaikan hanya sampai Minggu, 14 September 2025, pukul 12.00 siang.
“Barang sudah jadi tinggal dilihat saja. Jangan malas untuk mengecek. Kalau ada target yang mau ditambah atau dikurangi sesuai anggaran yang tersedia, segera dikroscek,” tambahnya.
Rapat ini juga membahas teknis pelaksanaan melalui komunitas kegiatan dengan harapan penggunaan tambahan anggaran dapat tepat sasaran dan bermanfaat optimal bagi pengembangan koperasi dan UMKM di NTB.