Mataram – Apel pagi di halaman Dinas Koperasi UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berlangsung dengan nuansa serius namun penuh makna. Apel dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Koperasi UKM NTB, Wirawan Ahmad, yang menegaskan pentingnya transformasi pola kerja aparatur menuju sistem yang lebih terkonsep, terukur, dan akuntabel.
Dalam arahannya, Wirawan Ahmad mengingatkan bahwa setiap institusi dalam menjalankan tugas manajerialnya selalu berada dalam empat fase yang bersifat siklikal, yakni perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian (controlling).
Ia menilai, tiga fase awal telah berjalan dengan baik di lingkungan Diskop UKM NTB. Mulai dari perencanaan yang tersusun rapi—baik jangka panjang, menengah, hingga tahunan—hingga pengorganisasian yang telah jelas pembagian tugasnya secara struktural maupun fungsional, termasuk penugasan adhoc seperti tim, PPK, dan PPTK. Pelaksanaan kegiatan pun dinilai telah berjalan sesuai dengan DPA masing-masing bidang.
Namun demikian, Wirawan Ahmad menekankan bahwa aspek pengendalian (controlling) masih menjadi titik lemah yang kerap diabaikan.
“Aspek controlling ini sangat penting, terutama untuk mencegah terjadinya fraud atau penyimpangan di lingkungan kerja kita,” tegasnya.
Ia menyoroti belum optimalnya peran Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Diskop UKM NTB. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk melakukan optimalisasi dan revitalisasi peran SPIP agar benar-benar menjalankan fungsi pengawasan secara efektif.
Selain itu, Kadiskop UKM NTB juga menekankan pentingnya mekanisme kontrol terhadap setiap disposisi dan penugasan yang ia berikan kepada seluruh bidang. Ia mengungkapkan bahwa selama ini sering kali tidak menerima umpan balik atas penugasan yang telah diberikan.
Untuk itu, ia menginstruksikan agar mulai diterapkan dua mekanisme kontrol harian, yakni inventarisasi perintah oleh sekretariat serta pencatatan penugasan oleh masing-masing bidang. Mekanisme ini tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol, tetapi juga dapat menjadi dasar penyusunan e-Kinerja (ekin).
“Kalau tidak dicatat, kapasitas otak kita terbatas. Semua harus terdokumentasi. Saya ingin mulai hari ini mekanisme ini berjalan,” ujarnya.
Ke depan, disposisi pimpinan juga akan dibuat lebih jelas dan terarah, tidak lagi bersifat umum, melainkan mencantumkan perintah yang spesifik serta batas waktu penyelesaian. Jika terdapat kendala, pegawai diminta segera melaporkan agar solusi dapat segera diambil.
Mengakhiri arahannya, Wirawan Ahmad menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja, dari sekadar rutinitas menjadi sistem kerja yang konseptual, sistematis, dan berlandaskan asas pemerintahan yang baik, bahkan menuju pemerintahan yang lincah, cepat, dan tangkas dalam merespons persoalan masyarakat.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang konsisten hadir tepat waktu dan disiplin mengikuti apel pagi. (Tim PPID Diskop UKM NTB)