Mataram, Hello sahabat Koperasi dan UMKM NTB!
Apel pagi Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB pada Senin (2/12) dipimpin oleh Kepala Bidang Pengawasan Koperasi, Irine Silviani. Dalam amanatnya, Irine menekankan pentingnya percepatan penyelesaian seluruh kegiatan dan program yang masih berjalan, mengingat telah memasuki bulan Desember dan batas waktu pelaporan semakin dekat.
Irine menyampaikan bahwa masih terdapat sisa kegiatan yang harus segera dituntaskan. Ia mengingatkan bahwa batas waktu GU jatuh pada 31 Desember, sedangkan LS hingga 15 Desember. Karena itu, seluruh pegawai diminta untuk meningkatkan kinerja dalam menyelesaikan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Selain itu, Irine juga menyoroti penyelesaian SPJ untuk kegiatan yang bersumber dari APBN, terutama bagi para pendamping program yang telah melaksanakan kegiatan sebelumnya. Tercatat masih ada dua kali pertemuan monitoring dan evaluasi (monev) yang harus dirampungkan.
Hal yang sama berlaku untuk kegiatan yang bersumber dari APBD, termasuk proses pencairan anggaran dan penyelesaian SPJ sesuai ketentuan.
“Ini menjadi perhatian kita bersama agar seluruh kegiatan dapat selesai tepat waktu,” tegas Irine sebelum menutup amanat.