
Hello sahabat Koperasi dan UMKM NTB, apel pagi dipimpim oleh Sekretaris Diskop UKM NTB H.Muhammad Fauzan,S.Ag,M.Pd, dalam arahannya mengingtakan kembali terkait segala kegiatan yang berhubungan dengan kedinasan harus melampirkan bukti photo atau didokumentasikan kegiatan tersebut. Jika hal tersebut tidak dilakukan maka E kinerja tidak bisa di input ke aplikasi E Kinerja. (18/1/2024)
Sekdis pun mengingatkan kembali terkait kedisiplinan masuk kerja baik itu menyangkut izin ke luar atau izin terlambat harus mencatum alasan yang tepat dan bisa dipertanggungjawabkan, dan termasuk jam kerja saat istirahat dan jam kembali masuk kantor sekitar pukul 13.30 Wita setelah beristirahat serta jam pulang kerja.
Terakhir disampaikan hasil review Tahun 2023, dan berterimakasih atas masukan dari teman teman kepada Sekretriat, dan ini sebagai nutrisi untuk memperbaiki E-Kinerja di Sekretariat.