Hello sahabat Koperasi dan UMKM NTB!
Perwakilan Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB, yakni Rositah selaku Pengurus Barang Pengguna Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB dan Arivia Saoufi Asri selaku Pengurus Barang Pembantu Balai Pendidikan dan Pelatihan Koperasi UKM, mengikuti kegiatan uji validitas data Barang Milik Daerah (BMD) yang dimigrasi dari aplikasi SIMDA BMD ke aplikasi e-BMD.
Kegiatan ini dilaksanakan bersama tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Rabu, 5 November 2025.
Uji validitas data ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan kesesuaian data aset daerah dalam sistem baru, sehingga pengelolaan BMD dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses migrasi data ke aplikasi e-BMD dapat mendukung peningkatan tata kelola aset daerah yang lebih baik di lingkungan Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB.