Mataram – Hello sahabat Koperasi dan UMK NTB!
Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Wirawan Ahmad, menggelar rapat koordinasi (Rakor) secara daring melalui Zoom Meeting bersama Kepala Dinas Koperindag dan UKM kabupaten/kota se-NTB, Rabu (14/1/2026). Rakor tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Dinas Diskop UKM NTB.
Rapat koordinasi ini membahas teknis pengisian pelaporan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta sistem kerja berbasis dashboard yang akan digunakan sebagai alat kendali strategis pemerintah untuk memantau progres pelaksanaan program KDKMP di lapangan.
Dalam sambutannya, H. Wirawan Ahmad menegaskan bahwa Rakor ini sangat strategis, terlebih setelah dirinya resmi dilantik pada Jumat sebelumnya. Ia menyampaikan bahwa jabatan yang diembannya merupakan amanah untuk memperkuat peran koperasi dan UMKM sebagai pilar ekonomi kerakyatan di daerah.
“Program KDKMP merupakan program strategis nasional yang mendapat perhatian besar di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri. Kesuksesannya tidak bisa dicapai jika kita berjalan sendiri-sendiri,” ujar Wirawan.
Ia menekankan pentingnya kerja kolaboratif lintas level pemerintahan, konsistensi, serta koordinasi yang kuat agar setiap tahapan program KDKMP dapat dipantau, dievaluasi, dan diintervensi secara tepat apabila ditemukan kendala.
Sebagai instrumen pemantauan, Diskop UKM NTB memperkenalkan dashboard KDKMP yang memuat indikator kelembagaan, legalitas dan kepatuhan, infrastruktur dan pembangunan fisik, serta operasional dan kesehatan usaha koperasi. Dashboard ini akan menjadi alat kontrol untuk monitoring progres mingguan, pengambilan keputusan, serta bahan pelaporan berjenjang hingga tingkat nasional.
Berdasarkan data terakhir, dari 1.166 KDKMP yang terdaftar, sebanyak 454 koperasi telah masuk portal, 249 koperasi sedang dalam tahap pembangunan, dan 176 koperasi belum dapat dibangun karena belum memenuhi sejumlah persyaratan. Kendala utama yang dihadapi adalah permasalahan lahan, disusul faktor cuaca, keterbatasan tenaga kerja, dan hambatan teknis lainnya.
Wirawan menjelaskan, melalui dashboard tersebut setiap koperasi akan dikategorikan dalam zona hijau, kuning, atau merah. Koperasi zona hijau dinilai siap berjalan, zona kuning memerlukan pembinaan, sedangkan zona merah membutuhkan intervensi serius. Evaluasi akan dilakukan secara rutin setiap minggu dengan fokus pada koperasi zona kuning dan merah.
“Tahap pembangunan ini menuntut peran aktif Diskop Provinsi, Diskop Kabupaten/Kota, PT Agrinas, serta pemerintah daerah dalam melakukan koordinasi, monitoring, dan evaluasi lapangan,” jelasnya.
Terkait kendala lahan, Diskop UKM NTB bersama BPKAD Provinsi telah melakukan verifikasi lapangan terhadap usulan penggunaan tanah milik Pemprov NTB. Sebanyak 49 persil lahan ditargetkan tuntas diverifikasi paling lambat minggu depan dan diharapkan dapat menjadi role model bagi pemerintah kabupaten/kota serta desa dalam penyediaan lahan KDKMP.
Ke depan, Pemerintah Provinsi NTB juga akan menggelar rapat koordinasi lanjutan yang melibatkan Sekda, BPKAD, Dinas Koperasi dan UKM, Korem, dan Kodim guna mempercepat penyediaan lahan bagi program KDKMP.
Dengan adanya dashboard kendali dan penguatan koordinasi lintas sektor, Diskop UKM NTB optimistis seluruh KDKMP dapat masuk zona hijau dan berkontribusi nyata dalam penguatan ekonomi kerakyatan di NTB. (Tim KM Diskop UKM NTB)