Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Bidang Pembinaan UKM kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Catalog dan Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) Berbasis Risiko, sebagai upaya meningkatkan perlindungan usaha sekaligus memperkuat daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah
Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 27 Oktober 2025, bertempat di Anisa Hotel & Rumah Makan, Jl. Mahoni No. 41, Dorotangga, Kabupaten Dompu. Bimtek dimulai pukul 08.30 WITA dan diikuti oleh 25 peserta, yang merupakan pelaku UMK yang belum pernah mengikuti kegiatan serupa sebelumnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Pembinaan UKM Dinas Koperasi UKM NTB, Baiq Yanuarlita Lestari, didampingi Fungsional Penguji Mutu Barang Ahli Muda sekaligus Subkoordinator Standarisasi dan Legalitas UKM, Retno Kusumaningtiyas, serta Pendamping PLUT KUKM dan sejumlah staf dari Bidang Pembinaan UKM.
Turut hadir pula pejabat dari Dinas Koperasi UKM Kabupaten Dompu, narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Dompu, serta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Dompu.
Para peserta mendapatkan materi tentang tata cara penerbitan NIB berbasis risiko, pemanfaatan E-Catalog, serta pendampingan teknis langsung agar hasil pelatihan dapat segera diterapkan dalam kegiatan usaha mereka.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan pelaku UMK di Kabupaten Dompu semakin siap bersaing di era digital dan mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.
