Hello sahabat Koperasi dan UMKM NTB, Kadiskop UKM NTB H.Ahmad Masyhuri,SH membuka acara Rakor Pelaksanaan Pengawasan dan Pemeriksaan Kesehatan Koperasi di Aula PLUT KUMKM NTB yang dihadiri juga oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop dan UKM RI Kodesti, Kadiskop UKM Se Kabupaten Kota Se NTB, Sekretaris dan Kabid lingkup Diskop UKM NTB. (5/10/2023)
Dari arahan dan petunjuk yang disampaikan oleh Kadis dan pemaparan dari Kementerian serta diskusi panjang bersama peserta rakor terkait dengan pembubaran koperasi yang tidak aktif, ditarik kesimpulan bahwa Pemerintah KOperasi melalui Dinas Koperasi UKM NTB akan menyurati ke Kabupaten KOta untuk segera menindak lanjuti terkait pembubaran koperasi khususnya terkait dengan SK Nomor 65 Tentang Perubahan SK Nomor 114 Tentang Pembubaran Koperasi dan SK 153 tahun 2018 tentang Pembubaran Koperasi dengan jumlah koperasi 403 unit.
Selain itu menyegerakan pembentukan tim penyelesai pembubaran koperasi dengan jumlah antara 5 sampai 7 orang sesuai arahan dari Analis Kebijakan Ahli Madya Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop dan UKM RI Kodesti.