Bimbingan teknis/sosialisasi implementasi PP No. 35 Tahun 2021

Hello sahabat Koperasi dan UMKM NTB, mewakili Kadsikop UKM NTB, Kabid Fasilitasi Pembiayaan Simpan Pinjam (FPSP) menghadiri Bimbingan teknis/sosialisasi implementasi PP No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan Pedoman Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal. (Kamis, 20/6/2024)

Acara ini diselenggarakan di Hotel Lombok Raya dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi pembinaan pelaksanaan penanaman modal Tahun Anggaran 2024, untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal sesuai peraturan perundang-undangan.

PP No. 35 Tahun 2021 merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan di Indonesia. Melalui peraturan ini, diharapkan para pelaku usaha dapat lebih memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku, serta menjalankan bisnis mereka dengan lebih efektif dan efisien.
beberapa hal penting terkait peraturan tersebut, termasuk:
1. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT): Aspek legal dan teknis, hak dan kewajiban, serta implikasinya bagi perusahaan dan pekerja.
2. Pedoman Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal: Langkah-langkah dan strategi yang perlu diadopsi oleh pelaku usaha untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi penanaman modal. (Tim PPID)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *