LHKPN, E Kin dan Displin

Hello sahabat Koperasi dan UMKM NTB, berada di halaman Diskop UKM NTB, Sekretaris H.Muhammad Fauzan,S.Ag,M.Pd saat memimpin apel kembali mengingatkan pada pejabat Struktural dan Bendahara PPK terkait LHKPN agar segera dikerjakan batas pengisian LHKPN yakni 31 Januari 2024. (30/1/2024).
Yang kedua disampikan tentang E Kinerja untuk segera di selesaikan dengan mengumpulkan data dukung selain itu Sekdis mengajak untuk tetap saling kompak dan mendukung serta beroordinasi anatar bidang satu dengan yang lain, sehingga apa yang menjadi tugas kita sebagai ASN dapat terselesaikan denag mudah dan tepat waktu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *