LHKPN, E Kinerja,Pengajuan Cuti dan Atribut PNS

Hello sahabat Koperasi dan UMKM NTB, berada di halaman Diskop UKM NTB, Sekretaris H.Muhammad Fauzan,S.Ag,M.Pd saat memimpin apel mengingatkan pada pejabat Struktural dan Bendahara PPK terkait LHKPN agar segera dikerjakan pasalnya sekarang sduah tanggal 29 Januari, tinngal 2 hari lagi batas pengisian LHKPN yakni 31 Januari 2024. (20/1/2024)

“Struktural dan bendahara PPK, ingat sekarang tanggal 29 berarti 2 hari lagi batas terakhir untuk LHKPN tgl 31 Januari, mohon kepada Bapak dan Ibu kepala bidang, PPK, bendahara agar sekarang dikerjakan LHKPN nya karna kalo tidak itu akan di kenakan sangsi”. Kata Sekdis sekaligus menceritakan pengalamanya pernah tidak mengumpulkan LHKPN nya karena tidak sesuai waktunya jadi dikenakan sangsi hukuman.

Yang kedua disampikan tentang E Kinerja untuk segera di selesaikan dengan mengumpulkan data dukung karena menyangkut masalah TPP bulan Januari.

Ketiga, Untuk tahun 2024 ini pengajuan cuti 2 harus Minggu sebelumnya dan segera membuat atribut atau ID Cardnya karna itu sangat penting untuk masing masing bidang dan warnanya harus seragam sesuai bidangnya. Ini sesuai dengan surat edaran Gubernur no. 1 tahun 2024 tentang pakaian dan atribut , sudah ada contoh tentang atribut dan ID CARD pelaksana.

Untuk itu kara Sekdis, di mohon bagi yang belum punya ID CARD , Segera buat ID CARD nya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *